PRODUKSI DAN FUNGSI PRODUKSI
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna
suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah
bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya
guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran
dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang
atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.
Apa definisi atau pengertian fungsi produksi tersebut? Assauri (1993:30) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi adalah sebagai pertanggungjawaban dalam pengolahan dan pentransformasian masukan (inputs) menjadi keluaran (outputs) berupa barang atau jasa yang akan dapat memberikan hasil pendapatan bagi perusahaan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut diperlukan serangkaian kegiatan yang merupakan keterkaitan dan menyatu serta menyeluruh sebagai suatu sistem. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan fungsi produksi dan operasi ini dilaksanakan oleh beberapa bagian yang terdapat dalam suatu perusahaan, baik perusahaan itu berupa perusahaan besar, maupun perusahaan itu adalah perusahaan kecil. Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah: (1) Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs), (2) Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. (3) Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu. (4) Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan. Everett dan Ebert (1992:5) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi dengan mengatakan sebagai berikut :”Economic refer to this transformation of resources into goods and services as the production function for all operation systems the general goals is to create some kinds of value added, so that the output are worth more to consumers than just the sun of the individual inputs. " Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen. Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Sedangkan program pemeriksaan manajemen pada fiingsi produksi yang akan dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian produksi, tenaga kerja produksi, fasilitas produksi, dan pelaksanaan proses produksi.
PENGERTIAN PASAR DAN JENIS PASAR
Pengertian
Pasar atau Definisi Pasar adalah
tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
Di
pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah
kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah
ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan
harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Pengertian
dan Macam-macam Pasar Menurut Bentuk dan Strukturnya
Pasar
menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna,
monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana
terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui
keadaan pasar.
Pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1)
Banyak penjual dan pembeli.
2)
Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3)
Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4)
Harga ditentukan oleh pasar.
5)
Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6)
Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara
lain pasar hasil-hasil pertanian.
b.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu
pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini
penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya
heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai
beberapa bentuk pasar.
1)
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis
barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pada
pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a)
Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli
pasar).
b)
Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c)
Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau
karena teknik yang canggih.
d)
Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e)
Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT
Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api
(persero).
2)
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar
persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan
barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan
perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko
kelontong.
Pada
pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a)
Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b)
Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta
gigi, dan minyak goreng.
c)
Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual
yang akan menguasai pasar.
d)
Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e)
Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga
pasar.
f)
Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3)
Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu
barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa
memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan
menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan
perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a)
Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan
memengaruhi penjual lainnya.
b)
Produk-produknya berstandar.
c)
Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d)
Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.
SUMBER
:
0 komentar:
Posting Komentar